Dutaislam.or.id - Banyak cara yang digunakan oleh oknum-oknum tertentu untuk menumbuhkan keyakinan bahwa sebuah pesantren sedang memerlukan dana untuk membangun. Biasanya, pesantren yang dimintakan sumbangan itu bukan dari wilayah sekitar. Bahkan seringkali penarik sumbangan mengaku dari daerah terpencil, tidak terkenal dan sulit dijangkau calon informasinya oleh calon pemberi sumbangan.
Pada Selasa (04/10/2016) siang, Duta Islam mendapatkan laporan dari sekelompok warga Desa Ngabul, Kecamatan Tahunan, Jepara tentang adanya beberapa orang yang masuk ke gang-gang kecil di wilayah itu dan menarik sumbangan atas nama pembangunan pesantren. Penarik sumbangan atas nama yang sama datang lagi Pada Rabu (01/02/2017) siang, perempuan. Sebelumnya, datang juga ke alamat yang sama pada Desember 2016 dan Januari 2017.
Mereka mendatangi rumah ke rumah untuk menarik sumbangan pembangunan Pondok Pesantren Nurul Furqon di Desa Krajanbogo, Kecamatan Bonang, Kabupaten Demak Jawa Tengah. Dilaporkan, sebagian penarik sumbangan itu sepuh-sepuh.
Dengan modal beberapa surat yang entah apa isinya, mereka hanya menunjukkan surat yang berisi "Mohon Bantuan". Salah satu sumber bernama Faizah mengaku sempat memberi sumbangan senilai Rp. 5000,- dengan mengisi nama dan alamat penyumbang di bagian bawah surat tersebut. Sempat juga ia memfoto surat mohon dari Yayasan Al Muttaqin Poncol itu. Ini foto yang diberikan kepada redaksi:
Dalam surat permohonan tersebut, tertera alamat, akta notaris hingga pengasuh (dalam surat itu disebut penyumbang sebagai ketua) bernama KH Syaifudin Zuhri, AH. Sekretarisnya bernama Gus Sutrisno, AH.
Kata Ulil, salah satu modin di Ngabul, dulu para penarik sumbangan di desanya kebanyakan dari daerah Madura. Namun, tambahnya, kini muncul dari Demak dan hampir setiap minggu ada dan bergantian wajah dengan macam bentuk cara.
Tidak Ada Aktivitas Santri
Laporan warga di atas kemudian dilacak oleh Duta Islam via internet. Ketika mencari nama Yayasan Al-Muttaqin Poncol, ternyata tidak banyak menemukan informasi lengkap ihwal kegiatan pondok atau kurikulum pesantren nya.
Bahkan yang muncul pertama kali di Google adalah blog massandri.blogspot yang isianya adalah permohonan dana, persis seperti surat di atas. Ini linknya: Pesantren Nurul Furqon Demak (https://massandri.blogspot.co.id/2012/07/pondok-pesantren-nurul-furqon.html)
Perbedan mencolok antara surat yang digunakan menarik sumbangan ke kampung-kampung dengan postingan blog tidak jelas itu, antara lain:
- Akta Notaris (di blog tertera akta 871/1982, sementara di surat akta notaris nya no. 03 Tgl. 01 Oktober 2012)
- Nama ketua/ pengasuh (di surat tertulis KH Syaifudin Zuhri, di blog tertulis Naffatul MM)
- Rekening sumbangan. (di blog tertulis hanya BNI dan BPD Jateng, sementara di kop surat tertulis hanya BRI saja).
- Nomor HP. (Banyak nomor hape yang bisa Anda hubungi. Di blog tercantum nomor: 02913314442 dan 081325623521, sementara di surat itu nomornya adalah 081326693914).
Dalam daftar pesantren di Demak pun, nama Pesantren Nurul Furqon yang katanya bernaung di bawah Yayasan Al-Muttaqin itu, tidak terdaftar. Silakan cek daftar pesantren di Demak di postingan Duta Islam: Daftar Nama Pesantren di Kabupaten Demak, Jawa Tengah.
Sikap kita menghadapi penarik sumbangan tidak jelas itu, cukup ditolak halus. Kalau masih ngotot meminta sumbangan atau menyebut Anda pelit, bolehlah diberi sumbangan Rp. 2000, buat bensin mereka. Jika masih menggerutu, lakukan langkah berikut:
- Minta tunjukkan identitas KTP agar jelas dia siapa.
- Minta tunjukkan surat ijin menarik sumbangan kelurahan darinya. Kalau tidak ada, dia berarti bermain.
- Langsung cek internet nama pesantrennya. Kalau tidak ada info, kemungkinan besar abal-abal, penipu dan palsu. Sekarang ini, data pesantren sudah ditata oleh Robithah Ma'ahid Islamiyah (RMI) PBNU. Jika mereka punya santri, pastinya banyak kegiatan yang dikabarkan santrinya di medsos semacam Facebook atau Instagram.
- Foto wajah penarik sumbangan untuk jika Anda kelak ingin cek keberadaan nama pesantren tersebut sesuai alamat.
- Jika masih ngomel-ngomel, bawa saja ke polisi atau kelurahan.