Iklan

Iklan

,

Iklan

Difitnah Makelar Tanah Seminari Malang, Ini Bantahan Langsung Kiai Said Aqil

28 Des 2016, 19:55 WIB Ter-Updated 2024-08-30T01:20:23Z
Download Ngaji Gus Baha
Ketika bangsa online membuat berita versi opini. Kikuk-kikuk!

Dutaislam.or.id - Situs Bangsaonline.com kembali mengeluarkan berita yang menyudutkan Ketua Umum PBNU KH. Said Aqil Siraj setelah laporannya yang menyebut keterlibatan Kiai Said dibantah sendiri oleh sumber berita, Subaryo SH, dalam kasus makelar tanah milik H Qosim di Malang, Jatim. (Baca beritanya: Berita Kiai Said Makelar Tanah di Malang adalah Fitnah Siang Bolong).

Setelah ada laporan bantahan dari situs Duta.co, dimana menyebut kalau tuduhan Bangsaonline.com adalah fitnah, situs yang masih satu atab dengan Harian Bangsa tersebut akhirnya dibully netizen. Redaksi kembali menurunkan bantahan berjudul "Keluarga Korban Penjualan Tanah ke Gereja Bicara, KH Lutfi Abdul Hadi: Said Aqil Kejam".

Namun, dalam berita tersebut, tidak ada klarifikasi langsung kepada aktor utama yang dipermasalahkan, yakni KH Said Aqil Siraj. Mereka hanya meminta tanggapan kepada Kiai Luthfi Abdul Hadi dan KH Imam Muslimin, menantu H Qosim. (Baca: Prediksi Gus Dur tentang Fitnah Kepada NU Zaman Kiai Said Jadi Ketum)

Judul Provokasi Harian Bangsa Tanpa Klarifikasi KH Said Aqil Siraj

Bahkan langsung membuat lead berita beropini, "Said Aqil Kejam, Sadis". Foto di atas adalah penampakan judul berita edisi cetak Harian Bangsa.

Jika mau melakukan klarifikasi, pasti masalah tidak akan menjadi polemik di media massa. Budaya tabayun masih menjadi sesuatu yang langka bagi mereka yang bermisi ingin menjatuhkan martabat NU dan para kiai.

Dalam sebuah rekaman yang dikirimkan kepada Dutaislam.or.id kemarin (Selasa, 27/12/2016), Kiai Said membantah soal isu dirinya menjadi makelar tanah di Malang tersebut. Bukan hanya itu, ia juga sekaligus mengklarifiksi soal tuduhan meraup untung penjualan tanah milik NU Batam yang pernah santer dimediakan pas momen muktamar berlangsung Agustus 2015 lalu.

"Tidak ada kaitannya sama sekali. Tidak ada baunya. Tidak ada alif-ba-ta-nya. Tahu-tahu saya sudah jadi makelar tanah," kata Kiai Said menanggapi soal isu mekelar tanah di Malang. Gedung Seminari di Malang itu, lanjutnya, sudah ada sejak ia belum pulang (kembali) ke Indonesia.

Cuma, Kiai Said sendiri mengaku kalau pernah diundang hingga 3 kali untuk mengisi acara seminar di gedung Seminari tersebut. "Saya pernah 3 kali mengisi seminar di gedung seminar itu sebelum jadi ketua umum," beber Kiai Said.

Berbeda kalau soal tanah di Batam. Kalau tanah di daerah Kepulauan Riau tersebut memang diakui ada alif-ba-ta nya (keterlibatannya). "Ketika zaman Gus Dur Pak Ismet, otoritas batam kasih tanah 5 hektar ke cabang. Nggak diurus-urus, sampai 17 tahun. Hingga dicabut tanahnya," cerita Kiai Said.

Saking baiknya pihak otorotas Batam, tanah kemudian diurus langsung oleh otoritas Batam saat itu, yakni Mustofa Wijaya. Daripada status tanah hilang karena tidak terurus, ia kemudian mengajukan permohonan untuk dialihkan hak penggunaan tanahnya kepada PBNU.

Bersama Syuriah dan Tanfidziyah, PBNU kemudian melakukan rapat membahas tanah. Akhirnya, PBNU sepakat membayar tanggungan tanah selama 17 tahun itu dengan biaya 2,4 milyar. Tanah tersebut kemudian dijual, "hasil penjualannya dikembalikan ke cabang 1 milyar," terang Kiai Said.

Sementara, masih ada sisa 1 hektar juga. Jadi tidak dijual semuanya, apalagi menyebut kalau keuntungan tersebut masuk kantong pribadi. Ini adalah klarifikasi kiai Said. Jika masih belum puas dan penasaran, silakan download rekaman tersebut, ada Google drive Dutaislam.or.id, di bawah ini. [dutaislam.or.id/ab]

Iklan