Tenaga kerja asing |
Dutaislam.or.id - Beredarnya kabar tentang masuknya tenaga kerja dari Cina ke Indonesia yang gajinya lebih tinggi dari buruh lokal, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta kepada pemerintah agar memperhatikan hal-hal mendasar sebelum mempekerjakan tenaga kerja asing.
Baca juga: Tenaga Kerja Tiongkok dan Nasib Tenaga Kerja Kita
Bulan Agustus lalu, Polisi berhasil menangkap 70 kerja tenaga asing illegal dari China dalam proyek pembangunan pabrik semen di Pulo Ampel, Serang. Perbandingan komposisi tenaga kerja asing yang jumlahnya 70 persen dalam proyek tersebut membuat PBNU meminta pemerintah harus sensitif menjaga perasaan rakyat.
Apalagi kenyataan membuktikan bahwa gaji pekerja asing ternyata lebih mahal dari pekerja lokal. Mereka digaji 15 juta perbulan, sementara pekerja lokal diberi upah 2 juta, "prakteknya tidak mengajak rakyat sebagai mitra, dalam hal ini sebagai pekerja," demikian keterangan dalam surat yang ditandatangani oleh Ketum PBNU KH Said Aqil Siraj dan Sekjen Helmy Faishal tersebut Selasa (20/12/2016).
Selanjutnya, PBNU menyarankan agar pemerintah memperkuat negosiasi kesepakatan kerjasama dalam paket investasi. Hal itu amat penting dilakukan mengingat tingkat perekonomian Indonesia yang merosot jauh, "kegiatan ekspor berkurang, daya beli masyarakat menurun dan harga pasar semakin tinggi," lanjut keterangan rilis bernomor 1128/A.II.03./12/2016.
PBNU juga meminta kepada pemerintah untuk lebih aktif membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat Indonesia. Sebab, pengangguran di Indoensia kini sudah sangat memprihatinkan, angkanya mencapai 7,02 juta orang. [dutaislam.or.id/ab]
Baca juga: Tenaga Kerja Tiongkok dan Nasib Tenaga Kerja Kita
Bulan Agustus lalu, Polisi berhasil menangkap 70 kerja tenaga asing illegal dari China dalam proyek pembangunan pabrik semen di Pulo Ampel, Serang. Perbandingan komposisi tenaga kerja asing yang jumlahnya 70 persen dalam proyek tersebut membuat PBNU meminta pemerintah harus sensitif menjaga perasaan rakyat.
Apalagi kenyataan membuktikan bahwa gaji pekerja asing ternyata lebih mahal dari pekerja lokal. Mereka digaji 15 juta perbulan, sementara pekerja lokal diberi upah 2 juta, "prakteknya tidak mengajak rakyat sebagai mitra, dalam hal ini sebagai pekerja," demikian keterangan dalam surat yang ditandatangani oleh Ketum PBNU KH Said Aqil Siraj dan Sekjen Helmy Faishal tersebut Selasa (20/12/2016).
Selanjutnya, PBNU menyarankan agar pemerintah memperkuat negosiasi kesepakatan kerjasama dalam paket investasi. Hal itu amat penting dilakukan mengingat tingkat perekonomian Indonesia yang merosot jauh, "kegiatan ekspor berkurang, daya beli masyarakat menurun dan harga pasar semakin tinggi," lanjut keterangan rilis bernomor 1128/A.II.03./12/2016.
PBNU juga meminta kepada pemerintah untuk lebih aktif membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat Indonesia. Sebab, pengangguran di Indoensia kini sudah sangat memprihatinkan, angkanya mencapai 7,02 juta orang. [dutaislam.or.id/ab]