Iklan

Iklan

,

Iklan

Uang Palu Arit Ditarik, Uang Hasil Korupsi Ditimbun Saja

26 Jan 2017, 16:16 WIB Ter-Updated 2024-08-29T14:00:15Z
Download Ngaji Gus Baha

Oleh Hilman Fajrian

Dutaislam.or.id - Sebutlah Anda seorang koruptor atau pelaku kejahatan keuangan yang masih tradisional. Anda tak tahu apa bagaimana cara mencuci uang lewat perusahaan cangkang di Panama, atau mencucinya lewat crypto currency. Uang Anda ini bisa berasal dari berbagai sumber: korupsi, penjualan narkoba atau senjata, penggelapan, atau menghindari pajak. Istilahnya 'black money' atau 'uang gelap'.

Anda tak bisa menyetorkan uang ke bank, karena pasti akan ketahuan aparat dan petugas pajak. Selain itu Anda perlu mendistribusikan uang tersebut ke pihak lain secara sederhana, sedikit demi sedikit tanpa menimbulkan kecurigaan. Maka yang paling mungkin adalah anda tumpuk dan timbun uang itu, di satu tempat atau tempat terpisah. Jumlahnya sudah tak karuan lagi.

Pada suatu hari, kepala negara dan otoritas bank sentral negara anda mengumumkan: menarik semua mata uang pecahan lama, dan menggantinya dengan pecahan baru. Anda hanya diberikan waktu 50 hari untuk menukar. Lebih dari itu, uang lama tidak akan berlaku lagi.

Pastilah Anda panik. Bagaimana pula cara menukarkan uang tunai sebanyak itu dalam waktu singkat dan tidak terdeteksi otoritas? Kalau Anda bawa uang tunai Rp 1 miliar ke bank untuk ditukarkan ke mata uang baru, pastilah dimintai identitas minimal KTP. Sukur-sukur bukan NPWP.

Kalau timbunan uang anda hanya Rp 1 miliar sih tidak masalah. Tapi kalau sudah puluhan atau ratusan miliar, atau bahkan triliunan, bila digabung dengan para sejawat Anda yang lain, Anda pasti frustasi. Apalagi makin hari makin canggih sistem dan teknologi pelacakan uang menggunakan nomor seri.

Itulah yang terjadi di India akhir tahun kemarin ketika PM India Narendra Modi hendak memberangus tindak pidana pencucian uang, penggelapan, korupsi, penggelapan pajak dan peredaran uang palsu. Pecahan 500 dan 1.000 rupee dinyatakan tidak berlaku lagi. Istilahnya demonetisasi.


Tentu menimbulkan gejolak dan protes, karena hanya diberi waktu 50 hari untuk penukaran. Orang-orang kaya mengakalinya lewat kerjasama dengan orang miskin agar bisa meminjam rekening sebagai perantara. Banyak juga yang bergegas ke toko perhiasan dan butik, memohon agar uang pecahan lama mereka bisa diterima.

Ada juga yang mengakali dengan cara membayar upah pekerja atau layanan jasa di depan secara sekaligus untuk satu tahun. Tak sedikit pula yang pasrah dan menerima uang mereka tak lebih berharga dibanding tisu toilet. Bahkan di Sungai Gangga ditemukan banyak uang 1.000 rupee mengambang.

Banyak orang marah dan melawan. Terutama mereka yang menimbun 'black money'. Bahkan langkah ini harus dibayar oleh India dengan menurunnya pertumbuhan ekonomi 2016 dan diprediksikan masih akan turun lagi di 2017.

Di Indonesia belakangan juga banyak yang marah dan menuntut penarikan mata uang baru. Ada lambang palu arit, katanya. Tapi ini bukan kisah palu arit, melainkan black money. Di India, bukan Indonesia. [dutaislam.or.id/ab]

Iklan