Iklan

Iklan

,

Iklan

Alasan-Alasan Mengapa “Ndakwah” Felix Siauw di Bangil Harus Dihentikan

Duta Islam #03
4 Nov 2017, 16:20 WIB Ter-Updated 2024-08-27T23:33:40Z
Download Ngaji Gus Baha
Foto: Istimewa

Dutaislam.or.id – Kehawatiran GP Ansor Bangil menolak kedatangan "ndakwah" Felix Siauw di Bangil, Pasuruan, Jawa Timur cukup beralasan. Ustad HTI itu diduga memang “belum betaubat” dengan ideologi khilafahnya. Dugaan semakin kuat setelah dirinya tak mau menandatangani pengakuan Pancasila sebagai ideologi negara.

Pengajian di Masjid Manarul Islam Bangil, Sabtu (04/11/2017), akhirnya terpaksa dihentikan. Felix Siauw dinilai tidak memenuhi kesepakatan. Tapi dengan nada sombong dia menolak tuduhan tersebut. Baca: Sombong Tolak Tandatangan Setia Pancasila, Felix Tuduh Massa Lakukan Fitnah

Perlu diketahui, penolakan Felix Siauw "ndakwah" di Masjid Manarul Islam Bangil Pasuruan itu tidak secara tiba-tiba. Mengenai kedatangan Felix Siuaw ini sudah dilaporkan GP Ansor kepada Polres Pasuruan, Rabu (31/10/2017). GP Ansor menolak kedatangan Felix Siauw mengingat yang bersangkutan merupakan ustad HTI, ormas Islam yang sudah dibubarkan pemerintah karena dinilai bertentangan dengan ideologi negara.

Laporan GP Ansor disambut baik Kapolres Pasuruan AKBP Raudiyan Korkosono. Kapolres berterima kasih kepada GP Ansor Bangil karena telah diingatkan. Pihaknya berjanji akan turun ke lokasi dan berkordinasi dengan Pemkab Bangil dan pihak-pihak terkait. Dukungan itu tak lain untuk menjaga Kantibmas di Bangil.

”Setiap pengajian tidak memerlukan izin. Namun jika berpotensi mengganggu empat pilar kebangsaan, yakni Pancasila, UU 45, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI tidak akan diijinkan,” ujar Kapolres sebagaimana dikutib dari Radar Bromo, Rabu (01/11/2017.

Dalam laporan tersebut, GP Anshor masih kooperatif. Felix Siauw diterima kehadirannya dengan syarat pihak kepolisian memberikan surat pernyataan. Felix harus mengakui Pancasila dan tidak membawa ide khilafah dalam ceramahnya.

Permintaan itu disepakati sebelum pengajian Felix berlangsung. Informasi yang diterima Dutaislam.or.id dari Ketua Ansor Cabang Bangil Muafi, PCNU Bangil telah mengirimkan surat kepada pihak Felix untuk diadakan mediasi. Namun, tamu yang diundang itu tak datang.

Pada mediasi berikutnya, kata Muafi, telah disepakati oleh PCNU dengan membolehkan pengajian Felix dengan tiga syarat. Pertama, mengakui Pancasila sebagai ideologi Negara. Kedua, Tidak menyebarkan paham Khilafah. Ketiga, Menyatakan keluar dari HTI.

Semalam sebelum pengajian berlangsung, Sabtu (04/11/2017), sudah terjadi kesepakatan untuk menandatangani syarat tersebut. Hanya saja, Felix tidak bisa ditemui di Bandara. Dia sudah sampai di Bangil dan diduga disembunyikan, alias melarikan diri.

Diapun terpaksa ditolak. Namun, hingga Felix angkat kaki dari Bangil belum juga menyatakan atau bertandatangan mengakui Pancasila dan tidak menyebarkan paham khilafah, dan keluar dari HTI.

Kalau begitu, pantaskah ustad seperti Felix masih diterima untuk berdakwah di Bangil dan di Indonesia? [dutaislam.or.id/pin]

Keterangan:
Diolah dari Radar Bromo dan data yang diterima redaksi Dutaislam.or.id

Iklan