Dutaislam.or.id – Sudah
menjadi tradisi Islam di Nusantara jika pasca Lebaran Idul Fitri, banyak alumni
madrasah atau pesantren mengadakan reuni yang dikemas dalam silaturrahim
bertema dasar halal bi halal. Begitu juga alumni Madrasah Aliyah (MA) Tasywiquth
Thullab Salafiyah (TBS) Kudus.
Pada Selasa (7 Syawwal 1437/ 12 Juli 2016) sore, alumni
kelas IPA (A) Madrasah TBS berkumpul di Rumah Maula Shofa, Jati Kulon, Kudus dalam acara halal bi halal alumni TBS. Puluhan peserta hadir melepas kangen dan
nyambung roso setelah vakum pertemuan selama 5 tahun.
“Dalam pertemuan ini saya meminta kepada teman-teman semua agar
menghasilkan keputusan bersama untuk pemberdayaan. Paling tidak untuk internal
alumni kelas dulu tidak apa-apa. Yang penting keputusan itu bisa membuat halal
bi halal alumni berjalan tanpa beban, lancar dan berkelanjutan,” ujar Abdul
Bashir, ketua reuni.
Bashir berharap pelaksanaan halal bi halal tidak hanya diisi tahlilan, khataman al-Qur’an “lomba pidato”, mauidhah guru TBS dan ramah
tamah. “Yang sudah ada kita lestarikan, namun lebih bagus jika potensi alumni
kelas IPA TBS kita ini digunakan untuk membantu pengembangan madrasah dan
pemberdayaan alumni,” tuturnya.
Menurut data, alumni kelas A TBS 2005 banyak yang jadi akademisi
lulusan luar negeri, kiai, dosen, pengusaha, jurnalis, pegawai negeri dan swasta, guru dan profesi lain
yang jika disinergikan akan bisa memberikan sumbangsih kepada sesama alumni dan
utamanya kepada madrasah.
Tabungan Simpan
Pinjam
Merespon usulan tersebut, halal bi halal yang berjalan
gayeng dari sore hingga Maghrib itu menghasilkan keputusan untuk membentuk
tabungan bersama. Konsepnya, tiap tanggal 15 tengah bulan, masing-masing anggota alumni
kelas yang berjumlah 41 orang itu mentransfer ke rekening BNI milik bendahara, Luthfi Rahman.
Minimal transfer tabungan adalah Rp. 20.000. Tidak ada
batasan maksimal. Ketua kelas akan woro-woro di grup WhatsApp alumni kelas pada
tanggal 14 untuk mengingatkan rutin menabung. Terutama bagi mereka yang
kelebihan rejeki hasil usaha.
Akumulasi jumlah tabungan yang terkumpul itu boleh dipinjam dari
bendahara atas persetujuan ketua kelas oleh sesama anggota kelas jika mereka
memerlukan dana segar dan cepat untuk keperluan, misal: nikahan, hajatan,
tasyakuran, daftar sekolah anak, daftar sekolah pascasarjana dan keperluan-keperluan
lain yang mendesak sesuai kemampuan dana yang ada pada saat meminjam.
Kewajiban peminjam adalah mengembalikan uang tabungan itu
maksimal 3 bulan setelah pencairan. Tidak ada bunga pinjaman sama sekali. Jika
misalnya pinjam Rp. 2 juta untuk kulakan handphone, lalu seminggu kemudian laku
dijual Rp. 2,3 juta, maka, sangat boleh dan fardlu
ain atas kesadarannya untuk memberikan hasil keuntungan seikhlashnya demi
akumulasi modal tabungan. Ini khusus untuk peminjaman guna usaha.
Peserta boleh meminjam kembali setelah lunas. Jadi, dalam
satu tahun, ada 4 kali periode peminjaman jika peminjam dana itu mengembalikan
tiap 3 bulan sekali. Jika per-minggu ia meminjam dan seminggu kemudian ia
kembali melunasi, dalam setahun berarti ia punya kesempatan meminjam 20 kali
lebih.
Sementara, para penabung bisa mengambil total dana tabungan mereka
pada pertemuan halal bi halal tahun yang akan datang. Penabung tidak bisa
menarik kembali dana yang telah disimpan. Jika ia perlu dana, caranya bukan
menarik tabungan tapi menggunakan mekanisme pinjaman kepada bendahara kelas.
Jadi, ia tetap punya kewajiban mengembalikan dana tabungan itu maksimal 3 bulan
kemudian.
Cara ini diharapkan bisa membuat para alumni TBS kelas IPA
2005 punya semangat hadir tiap tahun. Apalagi, menurut sekretaris kelas,
Syaifuddin Nawawi, sudah ada jadwal halal bi halal hingga 5 tahun ke depan.
“Tahun 2017 di rumah Kiai Khoirul Anam al-Hafidz (Tumpang
Krasak, Kudus), tahun 2018 di Rumah Abdullah (Tahunan, Jepara), tahun 2019 di
Rumah Prabowo (Ngembalrejo, Kudus), tahun 2020 di Rumah Ali Mustajab (Teluk
Wetan, Jepara) dan tahun 2021 di Rumah Abdul Ghaffar (Yogyakarta),” tutur
Nawawi. [dutaislam.or.id/ab]