Iklan

Iklan

,

Iklan

PKS Tak Mau Kompromi Asas Tunggal Pancasila

18 Jun 2018, 22:55 WIB Ter-Updated 2024-08-24T23:57:42Z
Download Ngaji Gus Baha
Hidayat Nur Wahid (HNW) bersama petinggi PKS. (Foto: Detikcom)

Dutaislam.or.id - Tahun 2013, sebagaimana diberitakan Detikcom, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan tidak mau kompromi soal asas tunggal Pancasila yang diatur di RUU Ormas. PKS menolak tegas klausul tersebut yang dianggap bisa membelenggu ormas-ormas Islam.

"Kita masih dalam posisi yang sama, menolak, karena secara prinsip tentang asas kita sudah punya rujukan yakni UU tentang parpol, bukan asas tunggal Pancasila," kata Ketua FPKS DPR Hidayat Nurwahid, sebagaimana dilansir Dutaislam.or.id dari Detikcom, Kamis (04/04/2013).

Menurut partai bentukan bani pemebrontak DI/TII Hilmi Aminuddin tersebut, klausul yang diatur di RUU Ormas dianggap melenceng dari aturan sebelumnya.

"Kenapa justru pemerintah mengubahnya kemudian anggota DPR lain ikut-ikutan berubah," tegasnya.

PKS juga masih menentang klausul tentang pembubaran ormas yang bisa dilakukan pemerintah tanpa putusan hukum. "Kedua, tentang pemberian sanksi, bahwa sanksi perlu diberikan iya tapi melalui mekanisme negara hukum di mana pengadilan itu dikedepankan," tegasnya. [dutaislam.or.id/ab]

Source: Detikcom

Iklan

close
Iklan Flashdisk Gus Baha