Fahri Hamzah dan Sohibul Iman. Foto: Istimewa. |
Dutaislam.or.id – Serunya perseteruan elit Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahra Hamzah dan Sohibul Iman. Sama-sama elit partai tapi cekcok hingga ke meja hijau.
Kisah dua elit partai yang tengah diambang kehancuran itu bermula ketika Presiden PKS Sohibul Iman dilaporkan Fahri atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan terdaftar bernomor LP/1265/III/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus 8 Maret 2018 lalu.
Kini status Sohibul Iman akan ditentukan setelah dilakukan gelar perkara oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Laporan terhadap Sohibul telah naik ke tingkat penyidikan dari penyelidikan. Artinya, telah ditemukan unsur tindak pidana dalam perkara tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Raden Prabowo Argo Yuwono mengungkapkan, sebelum gelar perkara dilakukan, pihaknya akan memanggil Sohibul untuk diperiksa terlebih dahulu. Jika dibutuhkan, polisi juga akan mengkonfrontir Sohibul dan Fahri saat pemeriksaan.
"Langkah selanjutnya, kita akan melakukan pemanggilan," katanya dilasnir dutaislam.or.id dari viva.co.id, Kamis (19/07/2018).
Namun, Argo belum memberi kepastian waktu pemeriksaan dan gelar perkara akan dihelat. Karena pihaknya masih masih menunggu keputusan dari penyidik.
Sebelumnya polisi telah memeriksa Fahri, Selasa (18/07/2018) lalu. Fahri juga telah menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) setelah diperiksa.
Fahri kini mantab polisi tinggal menunggu waktu untuk menetapkan Sohibul sebagai tersangka. Fahri optmis karena dari keterangan penyidik telah didapat dua barang bukti dugaan tindak pidana guna menjerat Sohibul.
Bagaimana kisah selanjutnya? tunggu episode yang akan datang sambil lalu optimis PKS 2019 akan benar-benar tenggelam.[dutaislam.or.id/pin]
Keterangan:
Diolah dari Viva.co.id
Kisah dua elit partai yang tengah diambang kehancuran itu bermula ketika Presiden PKS Sohibul Iman dilaporkan Fahri atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan terdaftar bernomor LP/1265/III/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus 8 Maret 2018 lalu.
Kini status Sohibul Iman akan ditentukan setelah dilakukan gelar perkara oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Laporan terhadap Sohibul telah naik ke tingkat penyidikan dari penyelidikan. Artinya, telah ditemukan unsur tindak pidana dalam perkara tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Raden Prabowo Argo Yuwono mengungkapkan, sebelum gelar perkara dilakukan, pihaknya akan memanggil Sohibul untuk diperiksa terlebih dahulu. Jika dibutuhkan, polisi juga akan mengkonfrontir Sohibul dan Fahri saat pemeriksaan.
"Langkah selanjutnya, kita akan melakukan pemanggilan," katanya dilasnir dutaislam.or.id dari viva.co.id, Kamis (19/07/2018).
Namun, Argo belum memberi kepastian waktu pemeriksaan dan gelar perkara akan dihelat. Karena pihaknya masih masih menunggu keputusan dari penyidik.
Sebelumnya polisi telah memeriksa Fahri, Selasa (18/07/2018) lalu. Fahri juga telah menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) setelah diperiksa.
Fahri kini mantab polisi tinggal menunggu waktu untuk menetapkan Sohibul sebagai tersangka. Fahri optmis karena dari keterangan penyidik telah didapat dua barang bukti dugaan tindak pidana guna menjerat Sohibul.
Bagaimana kisah selanjutnya? tunggu episode yang akan datang sambil lalu optimis PKS 2019 akan benar-benar tenggelam.[dutaislam.or.id/pin]
Keterangan:
Diolah dari Viva.co.id