Iklan

Iklan

,

Iklan

Duta.co Kurangajar Memframing Munas NU 'Amandemen' Kata Kafir

Duta Islam #02
8 Mar 2019, 18:08 WIB Ter-Updated 2024-08-23T03:21:24Z
Download Ngaji Gus Baha
Berita duta.co, 7 Maret 2019

Dutaislam.or.id - Kiranya sudah clear penjelasan soal status non-muslim di Indonesia dalam Munas NU di Banjar beberapa waktu lalu. Tapi situs duta.co, entah sengaja atau tidak, dia masih memframing Munas NU tersebut mengamandemen kata kafir.

Dalam berita duta.co, Rabu (07/03/2019) berjudul "Derai Air Mata Warnai Halaqah VI KK 26 NU, Mencuat ‘Amandemen’ Kata Kafir dan Muktazilah", duta.co menulis seperti ini:


Padahal, dalam berita tersebut, kutipan narasumber tidak mengatakan dengan istilah "amandemen kata kafir."

Sekali lagi, bahstul masail Munas NU mencoba mendudukkan status non-Muslim dalam konteks berbangsa dan bernegara dengan merujuk pada literatur kitab klasik.

Dalam literatur klasik fiqih siyasah mempunyai penyebutan bagi non-muslim seperti kafir harbi, kafir dzimmi, kafir muahad, dan kafir musta'man. Masuk kategori mana non-muslim di Indonesia? Tidak membahas tentang apakah non-muslim yang ada di Indonesia ini kafir apa bukan. (Baca: Ikut Munas, Ini Penjelasan KH Afifuddin Muhajir Soal Status Non-Muslim di Indonesia)

Kok bisa-bisanya Duta.co masih memframing Munas NU 'Amandemen' Kata Kafir? Kurangajar apa kurangajar?! [dutaislam.or.id/gg]

Iklan