![]() |
Pelaku pelemparan batu ke Banser di Tulungagung diringkus pihak kepolisian. Foto: Detik.com. |
Dutaislam.or.id - Seorang pemuda pelaku pelemparan batu terhadap rombongan Banser diringkus pihak kepolisian.
Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia mengatakan tersangka adalah DAS (28), warga Desa Karanganom, Kecamatan Durenan, Trenggalek. DAS ditangkap di lokasi persembunyiannya di Desa Puru, Kecamatan Suruh, Trenggalek.
"Jadi, setelah kejadian pelemparan batu beberapa hari yang lalu itu, anggota langsung melakukan proses penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi, hingga akhirnya bisa menangkap pelaku ini," kata Pandia Kamis (17/10/2019) dikutip dari Detik.com.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban serta batu yang dilempar oleh pelaku. Saat ini tersangka DAS ditahan di Polres Tulungagung.
Pelemparan terhadap anggota Banser berawal dari kegiatan apel akbar ribuan Banser di Pantai Prigi, Kecamatan Watulimo, Trenggalek.
"Kemudian saat pulang dari Prigi, rombongan Banser kami kawal dengan melintasi wilayah Kecamatan Bandung. Ternyata sebelum rombongan Banser tadi ada rombongan lain yakni perguruan silat," ujarnya.
Saat kelompok silat melintas di Desa Talunkulon terjadi gesekan dengan pemuda atau warga sekitar. Para pemuda yang emosi akhirnya melakukan aksi pelemparan batu. Namun pelemparan tersebut justru salah sasaran dan mengenai rombongan Banser yang menggunakan kendaraan bak terbuka.
"Akibatnya salah satu anggota Banser asal Trenggalek, Suwardi terkena lemparan batu dan mengalami luka pada bagian mata," ujar Pandia, masih dikutip dari Detik.com. [dutaislam.or.id/pin]
Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia mengatakan tersangka adalah DAS (28), warga Desa Karanganom, Kecamatan Durenan, Trenggalek. DAS ditangkap di lokasi persembunyiannya di Desa Puru, Kecamatan Suruh, Trenggalek.
"Jadi, setelah kejadian pelemparan batu beberapa hari yang lalu itu, anggota langsung melakukan proses penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi, hingga akhirnya bisa menangkap pelaku ini," kata Pandia Kamis (17/10/2019) dikutip dari Detik.com.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban serta batu yang dilempar oleh pelaku. Saat ini tersangka DAS ditahan di Polres Tulungagung.
Pelemparan terhadap anggota Banser berawal dari kegiatan apel akbar ribuan Banser di Pantai Prigi, Kecamatan Watulimo, Trenggalek.
"Kemudian saat pulang dari Prigi, rombongan Banser kami kawal dengan melintasi wilayah Kecamatan Bandung. Ternyata sebelum rombongan Banser tadi ada rombongan lain yakni perguruan silat," ujarnya.
Saat kelompok silat melintas di Desa Talunkulon terjadi gesekan dengan pemuda atau warga sekitar. Para pemuda yang emosi akhirnya melakukan aksi pelemparan batu. Namun pelemparan tersebut justru salah sasaran dan mengenai rombongan Banser yang menggunakan kendaraan bak terbuka.
"Akibatnya salah satu anggota Banser asal Trenggalek, Suwardi terkena lemparan batu dan mengalami luka pada bagian mata," ujar Pandia, masih dikutip dari Detik.com. [dutaislam.or.id/pin]