Iklan

Iklan

,

Iklan

Perintah Mensejahterakan Keluarga Dalam Surat An-Nisa Ayat 9

Duta Islam #04
7 Okt 2019, 23:30 WIB Ter-Updated 2024-08-07T17:41:22Z
Download Ngaji Gus Baha
Penjelasan kandungan Surat an-Nisa ayat 9 (sumber: istimewa)
Surat An-Nisa ayat 9 membincang tentang peran keluarga kepada anak-anaknya. Di dalam Surat an-Nisa ayat 9 dijelaskan, larangan bagi orangtua meninggalkan anaknya dalam keadaan lemah.

Dutaislam.or.id – Surat an-Nisa ayat 9 mengingatkan kepada umat Islam agar senantiasa memperhatikan kesejahteraan keluarga yang ditinggalkannya. Sehingga, keluarga yang ditinggalkannya tidak dalam keadaan yang memprihatinkan.

وَلْيَخْشَ الَّذِينَ لَوْ تَرَكُوا مِنْ خَلْفِهِمْ ذُرِّيَّةً ضِعَافًا خَافُوا عَلَيْهِمْ فَلْيَتَّقُوا اللَّهَ وَلْيَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا

“Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatirkan terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar”(QS. An-Nisa :9).

Kata ذُرِّيَّةً yang disebutkan di dalam ayat ini berarti “anak-anak (keturunan) yang masih kecil-kecil atau belum dewasa”. Sedangkan kata ضِعَفًا bermakna “Keturunan yang serba lemah”, baik fisik, mental sosial, ekonomi, ilmu, pengetahuan, spiritual dan lain-lain. Di mana hal itu menyebabkan mereka tidak mampu menjalankan fungsi utama manusia, baik sebagai khalifah maupun sebagai makhluk-Nya yang harus beribadah kepada-Nya.

Baca: Berkomunikasi Sesuai Ajaran Islam

Tegasnya Allah berpesan kepada generasi yang tua jangan sampai generasi penerus yang akan melanjutkan perjuangan justru generasi yang tak berdaya, yang tidak mengemban fungsi dan tanggung jawabnya. Upaya pemberdayaan generasi penerus terletak di pundak generasi sebelumnya, orang tua dan masyarakat.

Apakah jika keadaan serupa mereka alami, mereka akan menerima nasihat-nasihat seperti yang mereka berikan itu? Tentu saja tidak! Karena itu (خَافُواعَلَيْهِمْ) hendaklah mereka takut kepada Allah, atau keadaan anak-anak mereka di masa depan. (فَلْيَتَّقُوْاالله) Oleh sebab itu, hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dengan mengindahkan sekuat kemampuan seluruh perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya (وَلْيَقُوْلُوْاقَوْلًاسَدِيْدًا) dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar lagi tepat.

Seperti terbaca di atas, ayat ini ditujukan kepada yang berada di sekeliling seorang yang sakit dan diduga segera akan meninggal. Pendapat ini adalah pilihan banyak pakar tafsir, seperti ath-Thabari, Fakhruddin Ar-Razi dan lain-lain. Ada juga yang memahaminya sebagai ditujukan kepada mereka yang menjadi wali anak-anak yatim, agar memperlakukan anak-anak yatim itu, seperti perlakuan yang mereka harapkan kepada anak-anaknya yang lemah bila kelak para wali itu meninggal dunia. Pendapat ini menurut ibn Katsir didukung pula oleh ayat berikut yang mengandung ancaman kepada mereka yang menggunakan harta anak yatim secara aniaya.

Muhammad Sayyid Thanthawi berpendapat bahwa ayat di atas ditujukan kepada semua pihak, siapa pun, karena semua diperintahkan untuk berlaku adil, berucap yang benar dan tepat, dan semua khawatir akan mengalami apa yang digambarkan di atas.

Ayat yang memerintahkan pemberian sebagian warisan kepada kerabat dan orang-orang lemah, tidak harus dipertentangkan dengan ayat-ayat kewarisan, karena ini merupakan anjuran dan yang itu adalah hak yang tidak dapat dilebihkan atau dikurangi.

Kata (سَدِيِدًا) sadidan, menurut pakar bahasa Ibn Faris, menunjuk kepada makna meruntuhkan sesuatu kemudian memperbaikinya.Ia juga berarti istiqamah/ konsisten. Kata ini juga digunakan untuk menunjuk kepada sasaran. Seorang yang menyampaikan sesuatu/ ucapan yang  benar dan mengena tepat pada sasarannya, dilukiskan dengan kata ini. Dengan demikian kata (سَدِيِدًا) dalam ayat di atas, tidak sekadar berarti benar, sebagaimana terjemahan sementara penerjemah, tetapi ia juga harus berarti tepat sasaran.

Dalam konteks ayat di atas keadaan sebagai anak-anak yatim pada hakikatnya berbeda dengan anak-anak kandung, dan ini menjadikan mereka lebih peka, sehingga membutuhkan perlakuan yang lebih hati-hati dan kalimat-kalimat yang terpilih, bukan saja yang kandungannya benar, tetapi juga yang tepat. Sehingga kalau memberi informasi atau menegur, jangan sampai menimbulkan kekeruhan dalam hati mereka, tetapi teguran yang disampaikan hendaknya meluruskan kesalahan sekaligus membina mereka.

Baca: Tafsir Surat Yusuf Ayat 59, Permintaan Nabi Yusuf Kepada Saudaranya

Pesan ayat ini berlaku umum, sehingga pesan-pesan agama pun, jika bukan pada tempatnya tidak diperkenakan untuk disampaikan, “Apabila anda berkata kepada teman anda pada hari jum’at saat imam berkhutbah: Diamlah (dengarkan khutbah) maka anda telah melakukan sesuatu yang seharunya tidak dilakukan” (HR. Keenam pengarang kitab standar hadits).

Dari kata (سَدِيِدًا) yang mengandung makna meruntuhkan sesuatu kemudian memperbaikinya diperoleh pula petunjuk bahwa ucapan yang meruntuhkan jika disampaikan, harus pula dalam saat yang sama memperbaikinya dalam arti kritik yang disampaikan hendaknya merupakan kritik yang membangun, atau dalam arti informasi yang disampaikan harus mendidik.

Pesan aqidah di atas, didahului oleh ayat sebelumnya yang menekankan perlunya memilih (قولامعروف), yakni kalimat-kalimat yang baik sesuai dengan kebiasaan dalam masing-masing masyarakat, selama kalimat tersebut tidak bertentangan dengan nilai-nilai aqidah. Ayat ini mengamanahkan agar pesan hendaknya disampaikan dalam bahasa yang sesuai dengan adat kebiasaan yang baik menurut ukuran setiap masyarakat. [dutaislam.or.id/in]

Iklan