Iklan

Iklan

,

Iklan

Himpunan Jawaban Atas Pertanyaan Seputar Kurban (Ebook Fiqih PDF Download)

Duta Islam #02
13 Jul 2020, 22:25 WIB Ter-Updated 2024-08-17T17:47:39Z
Download Ngaji Gus Baha
Buku 33 Tanya-Jawab Seputar Kurban
Dutaislam.or.id - Pernahkah Anda bertanya, setiap kali tiba Hari Raya Idul Adha, apakah boleh menyembelih hewan yang cacat atau berpenyakit? Atau apakah orang yang berkurban boleh memakan daging hewan kurbannya? Jika iya, dan Anda belum menemukan jawabannya, maka buku ini bisa menjadi referensi penting.

Ditulis dengan metode tanya-jawab, buku 33 Tanya-Jawab Seputar Kurban karya Abdul Shomad ini menghimpun beberapa masalah yang dibahas dalam fiqih kurban. Dua pertanyaan di atas adalah contohnya. Namun sebelum membahas masalah itu mari kita definisikan terlebih dahulu apa itu kurban.

Menurut ulama fiqih, kurban adalah menyembelih hewan tertentu, pada waktu tertentu, dengan niat mendekatkan diri kepada Allah SWT (Hlm. 9). Ibadah kurban yang dilaksanakan pada setiap tanggal 10 – 13 Dzulhijjah tentu menjadi perayaan penting bagi umat Islam karena pada hari tersebut ibadah haji sedang dilaksanakan dan kita semua pun dapat merasakan kenikmatan daging kurban.

=====
Judul Buku : 33 Tanya-Jawab Seputar Kurban
Penulis : H. Abdul Shomad, Lc., MA.
Penerbit : Tafaqquh Press
Tebal : 29 Hlm
Tahun : 2009
Link Download: Buku 33 Tanya-Jawab Seputar Kurban
=====

Sayangnya tidak banyak yang mengetahui bagaimana dasar hukum kurban, dalil kurban, dan makna kurban. Jika Anda termasuk yang demikian maka Anda perlu membaca buku ini. Di dalam buku setebal 29 halaman ini Anda dapat menemukan jawaban seputar masalah kurban.

Misalnya seperti pertanyaan di awal, apakah boleh berkurban dengan hewan yang cacat atau berpenyakit? Jawabannya tidak boleh dan ibadahnya tidak sah (Hlm. 18). Hal ini sesuai dengan hadits Nabi Saw: 

Dari al-Barrâ’ bin ‘Âzib, bahwa Rasulullah SAW ditanya, “Hewan Qurban apakah yang mesti dihindari?”. Rasulullah SAW menunjuk dengan tangannya seraya berkata, “Ada empat”. Al-Barrâ’ (juga) mengisyaratkan dengan tangannya (ketika ia meriwayatkan hadits ini) seraya berkata, “Tanganku lebih pendek daripada tangan Rasulullah SAW. (empat jenis cacat hewan tersebut adalah): hewan yang menderita sakit pada kaki, sakit tersebut sangat jelas (hingga tidak mampu berjalan mengikut hewan lain), hewan yang salah satu matanya buta, hewan yang menderita suatu penyakit dan hewan yang sangat kurus sehingga tidak memiliki tulang sum-sum”. (HR. Malik).

Lalu, apakah orang yang berkurban boleh memakan daging hewan kurbannya? Jawabannya, jika kurbannya itu adalah kurban wajib, seperti kurban nazar maka ia tidak boleh memakannya, demikian juga dengan orang-orang yang wajib ia nafkahi. Semua hewan kurban itu wajib disedekahkan.

Namun, jika kurban itu adalah kurban sunnat, maka orang yang berkurban itu dianjurkan agar memakan sebagian dagingnya untuk mengambil berkah dari ibadah kurbannya. (Hlm. 20)

Itu adalah dua dari tiga puluh tiga tanya-jawab yang terdapat dalam buku fiqih kurban ini. Tentu jawaban yang ada di buku tidak sependek itu karena si penulis juga memaparkan dalil dari hadits maupun ayat al-Qur’an sebagai dasar jawabannya.

Jika Anda penasaran pertanyaan apa saja yang dapat dijawab oleh buku ini dalam masalah kurban, Anda dapat membacanya langsung dengan cara mengunduh buku 33 Tanya-Jawab Seputar Kurban PDF melalui link yang telah disediakan. Buku ini tipis sehingga hanya butuh beberapa menit saja untuk menyelesaikannya. Semoga informasi ini bermanfaat. [dutaislam.or.id/umi/gg]

Iklan