Iklan

Iklan

,

Iklan

Memahami Fiqih Pengalihan Hutang atau Akad Hawalah (Ebook Fiqih PDF Download)

Duta Islam #02
18 Jul 2020, 16:17 WIB Ter-Updated 2024-08-17T17:49:52Z
Download Ngaji Gus Baha
Buku Akad Hawalah

Dutaislam.or.id - Utang-piutang merupakan salah satu permasalahan muamalat yang barangkali pernah hampir dilakukan oleh semua orang. Tidak hanya bagi orang yang tidak mampu, mereka yang memiliki kecukupan bahkan kelebihan harta pun tak jarang memiliki hutang. Karena itulah penting sekali memiliki ilmu mengenai hutang ini.

Hawalah merupakan salah satu cabang muamalah dalam hutang. Buku Akad Hawalah yang ditulis oleh Syafri M. Noor ini menjelaskan perihal masalah hutang tersebut. Buku ini sangat penting untuk dibaca sebab masih banyak orang yang tidak mengerti mengenai masalah pengalihan hutang.

Melalui buku setebal 31 halaman ini pembaca akan dapat memahami bagaimana melakukan pengalihan hutang menurut ilmu fiqih. Buku ini berisi beberapa bab, yakni: pengertian hawalah, pensyariatan hawalah, hukum menerima hawalah, rukun, macam-macam, hikmah, dan berakhirnya akad hawalah.

Di dalam buku ini, penulis mengutip pendapat para ulama dalam menjelaskan setiap babnya. Mengenai pengertian hawalah misalnya, penulis mengutip pendapat ulama hanafiyah, malikiyah, syafiiyah dan hanabilah. Menurut ulama syafi’iyah, hawalah adalah akad yang bertujuan untuk memindahkan suatu hutang dari tanggungjawab (satu pihak) menjadi tanggungjawab pihak lain. (hlm. 9)

=====
Judul Buku : Akad Hawalah
Penulis : Syafri M. Noor
Penerbit : Rumah Fiqih Publishing
Tebal : 31 Hlm
Tahun : 2019
Link Download : Buku Akad Hawalah
=====

Mayoritas ulama menerangkan bahwa akad hawalah menyebabkan pembayaran hutang tidak lagi ditanggung oleh penghutang (Muhil), akan tetapi tanggungannya sudah berpindah penuh seratus persen ke orang yang menerima pengalihan hutang (Muhal Alaih).

Lalu apa saja rukun hawalah? Pada halaman 18 Anda akan menemukan bab yang menjelaskan tentang rukun hawalah. Di antaranya yaitu shighat atau ijab wabul, kemudian pihak-pihak terkait yaitu muhil, muhal, dan muhal ‘alaih, dan hutang atau muhal bihi. Di dalam masing-masing rukun itu telah dijelaskan secara detail perihal syarat-syaratnya.

Secara umum hawalah terjadi dalam dua macam kondisi. Kedua kondisi itu disebut hawalah muqayyadah (pengalihan hutang yang terikat) dan hawalah muthlaqah (pengalihan hutang secara mutlak). Untuk lebih jelasnya Anda dapat membaca halaman 21 dari buku Akad Hawalah ini.

Dengan mengetahui macam-macam hawalah Anda dapat memahami apakah kasus hutang yang Anda miliki termasuk ke dalam salah satu macam tersebut. Dan jika iya, kemudian Anda ingin mengalihkan kewajiban pelunasan hutang Anda kepada orang lain maka Anda perlu membaca keseluruhan buku ini.

Buku Akad Hawalah selain penting dibaca untuk pihak-pihak yang terlibat dalam utang-piutang juga penting untuk umat Islam pada umumnya supaya apabila menemui kasus demikian dapat menjadi penengah dan menunjukkan solusi yang tepat. Karena itulah silahkan Anda unduh buku Akad Hawalah PDF melalui link yang kami cantumkan, dan mulai membagikan pengetahuan ini kepada orang-orang di lingkungan kita. [dutaislam.or.id/umi/gg]

Iklan