Buku Menempelkan Kaki dalam Shalat: Haruskah? |
Dutaislam.or.id - Meluruskan shaf adalah bagian penting dalam ibadah shalat berjamaah. Hal ini tentu tidak susah mengingat di masjid-masjid sudah banyak karpet bergaris. Menutup celah dengan meluruskan dan merapatkan shaf tentu tidak jadi masalah. Namun demikian, apakah merapatkan shaf untuk menutup celah berarti mengharuskan kita menempelkan kaki saat sholat?
Buku Menempelkan Kaki dalam Shalat: Haruskah? karya Hanif Luthfi, LC, MA akan menjawab masalah itu. Buku ini akan menjawab mengenai hukum menempelkan kaki saat sholat dan menjelaskan hadits menempelkan kaki saat sholat.
Baca: Flashdisk Isi Ribuan Kitab Kuning PDF
Anjuran untuk meluruskan shaf sendiri terdapat dalam Hadits Riwayat Bukhari dan Muslim. Diriwayatkan dari an-Nu’mah bin Basyir Radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasululllah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Hendaknya kalian meluruskan shaf kalian atau tidak Allah akan membuat wajah kalian berselisih.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Selain anjuran untuk meluruskan shaf, kita juga diberi anjuran untuk merapatkan shaf. Ada beberapa perintah nabi dan perlakuan beberapa sahabat, diantaranya:
Hadits Anas bin Malik, Dari Anas, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda "Luruskanlah shaf kalian, aku melihat kalian dari belakang punggungku'. Lantas salah seorang diantara kami meletakkan pundaknya pada pundak temannya, lalu kakinya pada kaki temannya” (HR. Bukhari).
=====
Judul Buku : Menempelkan Kaki dalam Shalat: Haruskah?
Penulis : Hanif Luthfi, LC, MA
Penerbit : Rumah Fiqih Publliishing
Tebal : 31 Halaman
Tahun : 2018
Link Download: Buku Menempelkan Kaki dalam Shalat: Haruskah? pdf
======
Para ulama sepakat bahwa meluruskan dan merapatkan barisan saat shalat jamaah adalah sunnah muakkad. Meski Ibnu Hazm berpendapat bahwa hukum meluruskan shaf adalah fardhu atau wajib (hlm. 16).
Namun dalam memahami teks hadits tersebut banyak ulama berselisih pendapat terkait implementasinya. Ada pendapat yang mengatakan mata kaki harus benar-benar menempel, dan ada juga yang berpendapat bahwa menempelkan mata kaki bukanlah tujuan inti.
Baca: Ribuan Buku Siap Kirim ke Alamat Anda
Buku ini mengutip sekian pendapat dan penjelasan mulai dari Ibnu Rajab al-Hanbali, Ibnu Hajar, hingga Ibnu Taimiyyah. Jika dibaca perbedaan pendapat di antara mereka sudah pasti ada.
Untuk lebih jelasnya, silahkan download buku Menempelkan Kaki dalam Shalat: Haruskah? PDF melalui link yang telah disediakan di atas. [dutaislam.or.id/dera/gg]