Iklan

Iklan

,

Iklan

Matan Qurrotul 'Ain (PDF), Kitab Fiqih Populer yang Disyarah Fathul Mu'in

28 Sep 2020, 18:30 WIB Ter-Updated 2024-09-19T00:51:15Z
Download Ngaji Gus Baha
download pdf kitab qurrotul ain almalibari

Oleh Faiq Aminuddin

Dutaislam.or.id - Pada umumnya, materi pertama dari kitab fiqih adalah bab thaharah. Akan tetapi bab pertama yang pada Kitab Matan Qurrotul 'Ain Bimuhimmatid-Din bukan tentang thaharah (bersuci), melainkan shalat. 

Kitab fiqih yang sangat ringkas ini disusun oleh Syaikh Ahmad Zainuddin Al-Malibari, seorang ulama dari India Selatan. Syaikh Al-Malibari menjelaskan bahwa shalat maktubah (shalat lima waktu) merupakan kewajiban bagi orang Islam yang sudah mukallaf dan dalam kondisi suci. Anak yang sudah umur 7 tahun harus diperintah belajar shalat. Bila tidak shalat lima waktu perlu dipukul ketika anak sudah berumur 10 tahun .

Agar shalat menjadi sah, maka kita harus mengetahui dan mematuhi tatacara shalat menurut madzhab yang kita ikuti. Kitab yang diterbitkan kembali pada tahun 2019 dengan harakat lengkap ini merupakan kitab fiqih yang mengikuti madzhab Imam Syafi'i (wafat 204 H/819 M). Adapun muallif Kitab Qurrotul 'Ain Bimuhimmatid-Din ini wafat sekitar 987 H/1579 M.

Setelah pasal tentang kewajiban shalat, Syaikh Al-Malibari memaparkan bahwa salah satu syarat shalat lima waktu adalah suci dari hadast (kecil) dan janabah (hadast besar). Walaupun singkat dan padat, kitab dengan tebal 56 halaman ini tetap menjelaskan hal-hal penting walaupun hukumnya tidak wajib, seperti sunnah wudlu, sunnah mandi dan sunnah shalat. 

Sunnah wudlu yang disebut dalam kitab matan ini antara lain membaca basmallah, membasuh kedua telapak tangan, bersiwak, berkumur, istinsyaq, mengusap seluruh kepala dan kedua telinga, mendahulukan anggota wudlu yang kanan, menghadap kiblat, tidak berbicara, membaca syahadat, dan minum sisa air wudlunya. Adapun sunnah mandi antara lain membaca basmallah dan wudlu.

Sedangkan hal-hal yang dianjurkan atau sunnah ketika shalat, diuraikan pada beberapa bagian. Pada satu pasal, Syaikh Al-Malibari menjelaskan tentang sujud sahwi yang sunnah dilakukan bila meninggalkan tasyahud awal atau doa qunut atau ragu atau sebab-sebab yang lain. Pada pasal berikutnya dilanjutkan dengan uraian tentang adzan dan iqamah yang sunnah dilakukan sebelum shalat maktubah.

Kitab Matan Qurrotul 'Ain ini jauh lebih ringkas daripada kitab matan Mukhtasor Bafadhol yang mencapai 286 halaman. Salah satu sebab ringkas dan padatnya kitab dengan ukuran 21 x 19 cm ini adalah penggunaan kata dan istilah-istilah khusus seperti mukallaf, thahir, baligh dan lain sebagainya yang sudah umum pengertiannya dalam dunia fiqih. 

Bila ingin mengetahui penjelasan khas dari Syaikh Al-Malibari tentang istilah-istilah fiqih tersebut, pembaca dapat membaca Kitab Fathul Mu'in. Kitab ini merupakan syarah dari Kitab Qurrotul 'Ain Bimuhimmatid-Din yang juga disusun oleh Syaikh Al-Malibari sendiri.

Istilah mukallaf pada bab shalat dijelaskan di Kitab Fathul Mu'in sebagai orang Islam yang berakal sehat. Jadi, orang kafir dan orang gila tidak wajib shalat. Istilah thahir dalam bab shalat di Kitab Fathul Mu'in diuraikan sebagai orang yang tidak sedang haidl dan nifas. Jadi, wanita yang sedang haidl dan nifas tidak wajib shalat dan tidak wajib meng-qadha' shalat yang ditinggalan selama haidl dan nifas.

=======
IDENTITAS KITAB:
Nama Kitab : Qurrotul 'Ain Bimuhimmatid-Din
Penulis : Ahmad Zainuddin bin Muhammad Al-Ghozali bin Zainuddin bin Ali Al-Malibari
Tahun terbit : 2019 M/1441 H
Tebal      : 56 halaman
Ukuran kertas : A4 (210 x 297 mm)
Ukuran file : 440 KB
=======

Walaupun ringkas dan padat, Syaikh Al-Malibari pada beberapa bagian juga memberikan kata penjelas dengan menyebutkan contoh. Misalnya pada pasal syarat shalat, disebutkan bahwa ada lima syarat shalat, salah satunya adalah suci dari hadats dan suci dari janabah. Suci dari hadats dapat dipenuhi dengan wudlu. Adapun syarat wudlu juga ada lima yaitu air muthlak, sampainya air pada anggota wudlu', tidak ada hal yang dapat mengubah air, tidak ada penghalang, dan sudah masuk waktu shalat.

Lima syarat wudlu di atas tidak hanya disebutkan tetapi diperjelas secara singkat. Air yang dapat digunakan wudlu adalah air muthlaq dengan syarat belum digunakan untuk menghilangkan hadas maupun najis (bila airnya sedikit), dan bukan air banyak yang sudah berubah. 

Adapun tentang penghalang sampainya air wudlu ke anggota wudlu, Syaikh Al-Malibari memberikan contoh نورة. Jadi, Bila di wajah atau tangan atau anggota wudlu' ada نورة (semacam kapur) yang dapat menghalangi sampainya air, maka harus dibersihan terlebih dahulu sebelum berwudlu. Sedangkan syarat masuknya waktunya shalat diperjelas bahwa syarat tersebut khusus bagi orang yang selalu berhadas (دائم حدث).

Selain kecenderungan menggunakan kata dan istilah khusus, padat dan ringkasnya kitab ini juga disebabkan oleh penggunakan kalimat-kalimat bertingkat sehingga jarang sekali ada pengulangan penyebutan kata atau istilah yang sama. Sebagai dampaknya, beberapa topik seperti syarat-syarat shalat tidak disebut dalam satu paragraf, bahkan antar syarat malah terpisah-pisah. 

Ketika disebutkan salah satu syarat shalat adalah suci dari hadats dan janabah misalnya, kitab ini tidak langsung melanjutkan dengan menyebutkan syarat kedua sampai kelima tapi malah menjelaskan lebih rinci tentang wudlu dan mandi sebagai hal yang harus dilakukan untuk memenuhi syarat petama (suci dari hadats dan janabah). Penjelasan tentang wudlu dan mandi meliputi syarat, fardlu, dan sunnah-sunnahnya. Termasuk juga hal-hal yang membatalkan wudlu dan hal-hal yang mewajibkan mandi (hlm: 4-6).

Setelah terpisah tujuh paragraf, baru dilanjutkan dengan menyebutkan syarat shalat yang kedua, yaitu badan, pakaian dan tempat shalat harus suci dari najis. Pada bagian ini Syaikh Al-Malibari secara rinci menyebutkan contoh-contoh najis yaitu tinja dan kecing -walau dari binatang yang halal dimakan-, madli, wadi, darah, nanah, muntahan dari lambung, bangkai, cairan memabukkan, anjing dan babi (hlm: 6).

Walaupun tidak diawali dengan bab thaharah (bersuci), ternyata kitab Matan Qurrotul A'in ini cukup rinci menjelaskan hal-hal yang berhubungan dengan bersuci dalam bab-bab yang bersangkutan. Uraian tentang wudlu dan mandi dijelaskan pada bagian syarat shalat yang pertama yaitu suci dari hadast dan janabat. Adapun uraian tentang najis dapat kita temui pada bagian syarat shalat yang kedua yaitu harus suci dari najis.

Syaikh Al-Malibari juga melengkapi kitab Matan Qurrotul 'Ain dengan tatakrama. Setelah menguraikan tentang syarat, rukun, hal-hal yang membatalkan, pada bagian (far'un) khusus, Syaikh Al-Malibari menegaskan bahwa tatakrama shalat antara lain; ketika akan shalat, hendaknya dengan semangat atau giat serta dengan hati yang 'kosong', khusyu' dan meresapi bacaan saat shalat, selalu melihat ke arah tempat sujud. Bahkan makruh melihat ke arah langit ketika sedang shalat. Makruh pula shalat sambil menahan hadats seperti kencing dan kentut (hlm: 11).

Secara lebih lengkap isi kitab ini dapat dilihat pada bagian Al-Muhtawayat di halaman 52-55. Dalam daftar isi ini dapat kita lihat sistematika penyusunan kitab yang dimulai dengan Pendahuluan, Shalat, Zakat, Puasa, Haji dan Umroh, Jualbeli, Wakalah, Upah, 'Ariyah, Hibah, Waqaf, Ikrar, Wasiat, Fara'idl, Pernikahan, Jinayah, Riddah, Hudud, Jihad, Qadha', Da'wa dan Bayinat.

Bab Shalat terdiri atas sembilan pasal; syarat dan rukun sahlat, sujud sahwi, yang membatalkan shalat, adzan dan iqamah, sunnah shalat, shalat jama'ah, Jum'at dan mayit. Adapun bab zakat, puasa, haji dan umrah, masing-masing hanya berisi satu pasal.

Pada tema muamalah bab jualbeli diuraikan lebih rinci dari pada bab wakalah, upah dan lainnya. Bab jualbeli terdiri dari lima pasal sedangkan bab wakalah, upah, hibah dan sejenisnya sampai bab fara'idl, hanya terdiri dari satu bagian tanpa pasal turunan. Tema lain yang lebih rinci adalah bab pernikahan yang terdiri dari sembilah pasal.

File Kitab Matan Qurrotul A'in (PDF) dapat diunduh secara gratis DISINI. Adapun beberapa versi cetak kitab Qurrotul A'in di Indonesia ditawarkan di toko online dengan harga Rp. 8.000-12.000. [dutaislam.or.id/ab]

Keterangan:
Resensi ini disertakan dalam Lomba Menulis Resensi Kitab Kuning Periode II tahun 2020, kerjasama Unisnu Jepara dan Duta Islam.

Faiq Aminuddin, pelayan pelajar Irsyaduth Thullab Tedunan, Wedung, Demak.

Iklan