Iklan

Iklan

,

Iklan

Ugal-Ugalan Bangun Rumah Sakit Strekan Jepara

31 Jul 2023, 18:25 WIB Ter-Updated 2024-08-18T12:46:56Z
Download Ngaji Gus Baha
balapan di medan balap strek sapi rumah sakit anugerah sehat
Ilsutrasi pembalap meloncat. Foto: istimewa.


Dutaislam.or.id - Tidak tahu persis mengapa lokasi yang bakal dijadikan tempat rumah sakit (tanpa) NU itu disebut Strekan. Namun jika dipahami dari aspek kebahasaan dan tradisi yang berkembang, istilah strekan memiliki kedekatan dengan dua kata, yaitu streak dan strek.


Streak diartikan sebagai lintasan bergaris yang sering dijadikan arena balapan. Sedangkan strek menunjukkan arti peregangan atau menggeliat karena capek atau bangun tidur. Sekali lagi, tidak tahu persis mana yang mendekati kecocokan meski bisa didekati dengan logika cocokologi.


Stretak sebagai arti lintasan balapan, seolah menjadi simbol bahwa pemegang kuasa PCNU seolah ingin balapan dalam membangun RS (tanpa) NU. Pertanyaannya, balapan dengan siapa dan balapan apa?


Muskercab 1 yang belum genap setahun, sudah membuahkan hasil dengan semangatnya menuju pendirian RS (tanpa) NU. Kendati penuh persoalan yang belum memuaskan sebagian besar warga Nahdliyin Jepara, namun panitia seolah ingin menunjukkan semangat balapan itu. Nama RS yang tanpa menggunakan NU, "balapan" dengan dalih pemberian dari Habib Lutfi bin Yahya. 


Sudahkah konsultasi nama itu ke PWNU, ke Ketum PBNU, atau ke Rais 'Am yang beberapa bulan mengunjungi salah satu pesantren di Tahunan? Tentu warga Nahdliyin Jepara pun tahu bahwa istri dari Ketum PBNU adalah orang Jepara, yang mungkin saja pernah menjadi bagian dari MWCNU Pecangaan.


Seolah panitia RS (tanpa) NU pun "balapan" dari ARSINU, Asosiasi Rumah Sakit Islam NU yang merupakan kepanjangan dari Lembaga Kesehatan NU (LKNU). Sudahkah LKNU Jepara berkonsultasi dengan LKNU PBNU dan Arsinu? 


Konsultasi menjadi penting untuk mempertegas bahwa RS yang sedang dirintis di Desa Troso "Strekan" adalah bagian dari asosiasi dan tidak memilih jalan sendiri dengan identitas RSU yang inklusif. Sekali lagi tanpa identitas Islam dan NU.


Seolah panitia RS (tanpa) NU "balapan" soal prosedur administrasi perijinan. Meski disadari bahwa sebuah RS dalam pengajuan ijin operasional setidaknya mencakup aspek lokasi, gedung, prasarana, SDM, kefarmasian, dan peralatan.


Aspek lokasi misalnya, harus memperhatikan kesehatan lingkungan, keselamatan lingkungan, tata ruang (RTRW), dan rekomendasi hasil analisis kebutuhan penyelenggaraan rumah sakit. Warga Nahdliyin Jepara seolah tersihir begitu saja, mengapa Troso "Strekan" adalah pilihan. 


Apakah ada suara langit atau benar-benar memperhatikan hasil kajian yang sangat mendasar, yang hingga saat ini sejumlah pihak yang terlibat dalam kepanitiaan pun tidak tahu dokumen analisis lingkungan tersebut. 


Sebagai pengetahuan bersama, analisis kebutuhan lingkungan penyelenggaraan mendasarkan pada aspek demografi, kepadatan penduduk, dan rentang jarak antar rumah sakit dengan tipe yang sama. Termasuk di dalamnya adalah kesungguhan proses pemantauan lingkungan serta pengelolaan lingkungan yang diiringi adanya AMDAL. 


Manakala kesemuanya itu belum tersedia tapi sudah dengan ke pede an melakukan groundbreaking, maka jelas nyata terjadi pelanggaran sistemik yang menyiratkan agresifitas "balapan".


Pada sisi bangunan, sudah beredar luas adanya tiga gambar ilustrasi calon gedung RS (tanpa) NU. Persoalannya, tidak jelas kop institusi dalam gambar, konsultan perencana, tenaga ahli konstruksi, ahli Mekanikal Elektrikal (ME), termasuk gambar kerja dalam pembangunan. Besaran kolom, balok, ukuran besi yang digunakan pun dalam diskusi dengan sejumlah pihak yang terlibat menyatakan tidak tahu persis, karena tidak jelasnya tenaga ahli struktur yang bersertifikat pada tahap perencanaan.


Realitas atas perencanaan konstruksi dan pembangunan ini menjadi penting, karena belajar pengalaman dari RSI NU Mayong. Dalam proses pengajuan ijin pembangunan, komposisi tanah beserta ketinggian dan unsur di dalamnya, adalah hal yang tidak bisa dianggap sepele. Ada atau tidakkah potensi tanah bergeser, tanah ambles, dan tanah dengan komposisi lempung atau pasir yang membutuhkan perlakuan khusus dalam proses pembangunan pondasi. 


Dan terkhusus di tanah Singorojo yang akan dibangun RSI NU Mayong itu, dinas PU Semarang beserta tim kajian lingkungan terkait merekomendasikan penggunaan concrete pile atau paku bumi beton. Pondasi tak cukup hanya sekadar pondasi kaki ayam, tapi membutuhkan kepadatan tanah dalam kedalaman tertentu untuk berani membangun dalam beberapa lantai ke atas.


Mengetahui sejumlah keganjilan itu, teringat pada satu maqolah bahwa sesuatu yang diberikan pada yang bukan ahlinya, tunggulah kehancurannya. Syukurnya, Kemin Soplo Kere Kere itu goblok goblok, sehingga tak pantas sebetulnya menanyakan atau mengetahui hal-hal itu. Lebih enakan strike mancing di pinggir laut, daripada main streak yang ugal-ugalan serasa tak tahu aturan. [dutaislam.or.id/ab]


Ditulis di Jepara, 28 Juni 2023 | Penulis: Kemin Soplo Kere Kere


Iklan

close
Iklan Flashdisk Gus Baha