Foto Gus Fuad. Sumber: NU Online. |
Dutaislam.or.id - Pada 3 September 2024, Gus Fuad (KH. Muhammad Fuad Riyadi) mengumumkan maklumat terkait para habaib dalam momentum Pilkada serentak tahun 2024. Berikut ini ringkasan rilis yang beredar:
Indonesia adalah negara yang dibangun oleh para leluhur Nusantara dengan penuh kecerdasan dan kebijaksanaan. Hal ini tercermin dalam sidang BPUPKI dan PPKI pada tahun 1945, serta dalam lahirnya UUD 1945 yang menegaskan kedaulatan rakyat melalui proses demokrasi.
Demokrasi ini diterapkan dalam pemilihan umum, termasuk dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), yang sesuai dengan pasal 18 ayat (4) UUD 1945, menyatakan bahwa Gubernur, Bupati, dan Walikota dipilih secara demokratis. Pilkada serentak 2024 merupakan momen penting bagi KPU dan Bawaslu untuk menjamin tercapainya pemilu yang berintegritas dan menentukan kepala daerah yang terbaik pilihan rakyat.
Pengaturan formal terkait calon kepala daerah telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) No.1 Tahun 2014, yang telah ditetapkan sebagai Undang-Undang dan diperbarui terakhir kali melalui Perpu No. 2 Tahun 2020.
Baca: Baalawi Lebih Mementingkan Nasab Daripada Ilmu (20) | Selesai
Dalam konteks ini, seluruh warga negara, termasuk klan Ba'alawi, berhak mencalonkan diri dalam Pilkada serentak 2024. Namun, sejarah yang baru terungkap dua tahun terakhir ini menunjukkan tindakan-tindakan kontroversial oleh klan Ba'alawi, yang belum mendapatkan perhatian serius dari pemangku kebijakan di tingkat nasional.
Klan Ba'alawi, yang kini berusaha untuk mencalonkan diri dalam Pilkada serentak 2024, dianggap membawa risiko besar bagi bangsa dan negara. Terungkapnya klaim keturunan Nabi yang tidak berdasar, serta isu pembelokan sejarah dan pemalsuan makam, menimbulkan kekhawatiran bahwa keikutsertaan mereka dalam Pilkada akan semakin menjauhkan rakyat dari kebenaran dan memperpanjang penderitaan bangsa. Sebagian besar habib dari klan ini belum ada yang berani mengakui kesalahan leluhur mereka atau menegur tindakan pemalsuan sejarah dan makam.
Dalam Pilkada serentak yang akan diadakan di 545 daerah, terdapat beberapa habib yang berniat ikut serta dalam kontestasi politik. Hal ini dianggap berbahaya karena mereka dapat menunggangi demokrasi untuk kepentingan kelompok, mereduksi kebenaran, dan mencederai prinsip-prinsip kehidupan berbangsa yang berlandaskan Pancasila.
Ancaman Klan Habib Terhadap Pancasila
Kehadiran habib dalam posisi kepala daerah dapat mengancam asas-asas Pancasila. Pertama, dalam prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa, ada kekhawatiran bahwa habib cenderung resisten terhadap perbedaan dan mendorong penerapan Peraturan Daerah (Perda) berbau syariah yang bertentangan dengan UUD 1945 dan konsep republikanisme.
Kedua, dalam prinsip Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, klaim keturunan Nabi oleh klan Ba'alawi dinilai melanggar prinsip persamaan hak dan derajat manusia. Ketiga, dalam prinsip Persatuan Indonesia, para habib lebih mengutamakan kepentingan kelompok daripada kepentingan negara. Keempat, dalam prinsip Kerakyatan Yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, budaya musyawarah kurang diperhatikan oleh klan ini, seperti terlihat dari insiden persekusi terhadap Kiai NU dan anggota Banser di Karawang.
Terakhir, kelima, dalam prinsip Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, keadilan sosial hanya akan tercapai jika habib mengakui kebenaran yang telah tersebar luas di masyarakat bahwa mereka bukanlah keturunan Nabi.
Seruan dan Sikap Politik
Dengan situasi yang berkembang saat ini, kami menyerukan beberapa hal penting:
- Mendukung KPU dan Bawaslu untuk bekerja sepenuh hati dalam menjaga kedamaian dan keamanan Pilkada serentak sebagai wujud penghormatan terhadap demokrasi.
- Mengecam moralitas dan etika para habib yang dianggap membahayakan Pancasila, serta menuntut penghentian klaim cucu Nabi yang tidak dapat dibuktikan secara ilmiah.
- Mengajak masyarakat untuk melawan klan Ba'alawi dengan cara tidak memilih mereka dalam Pilkada serentak 2024 dan menghadiri kampanye yang melibatkan calon kepala daerah dari klan tersebut.
- Menjadikan Pilkada serentak 2024 sebagai sarana untuk merawat bangsa dan negara, serta menjunjung tinggi asas-asas pemilihan umum demi menyelamatkan bangsa dari tindakan-tindakan manipulatif oleh klan Ba'alawi.
Pilkada serentak 2024 harus dijadikan momentum untuk menjaga integritas bangsa dan memastikan bahwa kebenaran tetap dijunjung tinggi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Inilah esensi dari politik kebangsaan yang sesungguhnya, yang harus diwariskan kepada generasi penerus.
Bila Anda ingin membaca lengkap pernyataannya, silakan download: PERNYATAAN POLITIK KEBANGSAAN MENYIKAPI FENOMENA HABIB DALAM PILKADA SERENTAK 2024. [dutaislam.or.id/ab/ai]