Iklan

Iklan

,

Iklan

Kitab Sittina Mas'alah (PDF-Drive) Makna Pegon dan Terjemah Melayu

Duta Islam #05
26 Sep 2024, 13:05 WIB Ter-Updated 2024-09-26T08:48:50Z
Download Ngaji Gus Baha
kitab sittina masalah pdf makna pesantren
Kitab Sittina Mas'alah Makna Pesantren PDF cetak.


Dutaislam.or.id - Kitab Sittina Mas'alah (ستين مسألة) merupakan sebuah kitab yang berpengaruh dalam tradisi fiqh mazhab Syafi'i. Kitab ini mencakup enam puluh permasalahan agama yang dianggap penting bagi umat Islam untuk dipahami. 


Sittina Mas'alah disusun oleh seorang tokoh besar bernama Imam Abu al-Abbas Ahmad al-Zahid, atau sering kali disebut sebagai "Syihabud Din" adalah seorang ulama terkemuka dari Mesir yang hidup pada abad ke-9 H. 


Beliau dikenal luas sebagai seorang yang zuhud, dengan kesederhanaan hidup dan ketakwaannya kepada Allah Swt. Dikenal pula sebagai orang yang aktif dalam kegiatan sosial, beliau turut serta dalam memperbaiki dan membangun masjid-masjid yang terlantar. Salah satu sumbangan penting beliau adalah pembangunan sebuah masjid yang juga berfungsi sebagai pusat kegiatan ilmiah dan sosial, khususnya untuk kaum wanita.


Selain Kitab Sittina Mas'alah, beliau juga menulis beberapa karya lainnya yang terkenal di kalangan pelajar fiqh dan masyarakat luas. Beberapa di antaranya adalah:


  1. Risalah An-Nur
  2. Hadiyyatul Muta'allim wa Umdatul Mu'allim
  3. Tuhfatul Mubtadi' wa Lum'atul Muntahi, dan
  4. Matan Sittina Mas'alah


Sittina Mas'alah secara harfiah berarti "60 Masalah." Meskipun begitu, kitab ini tidak terbatas hanya pada enam puluh permasalahan saja. Jika diperinci lebih lanjut, kitab ini sebenarnya mencakup ratusan persoalan yang diuraikan secara mendalam. 


Nama "60 Masalah" dipilih untuk menggambarkan bahwa kitab ini membahas banyak hal yang berkaitan dengan fiqh dasar, terutama dalam konteks mazhab Imam Syafi'i. Kitab ini bertujuan menjadi rujukan bagi para pemula, khususnya anak-anak dalam mempelajari dasar-dasar ibadah. 


Pembahasan dalam kitab ini terfokus pada tiga aspek utama: thaharah (bersuci), shalat, dan puasa. Adapun zakat dan haji tidak dijelaskan secara rinci karena dianggap bukan kewajiban bagi anak-anak, yang pada umumnya belum membayar zakat sendiri dan belum mampu menunaikan haji.


Bila Anda ingin mengajarkannya, silakan: 



Semoga bermanfaat. [dutaislam.or.id/ab]

Iklan

close
Iklan Flashdisk Gus Baha